Jangka Waktu Berlakunya Hak Merek

Hak merk mempunyai batasan jangka waktu yang telah diresmikan oleh undang- undang. Umumnya, masa berlaku hak merk merupakan 10 tahun sejak bertepatan pada penerimaan. Tetapi, jangka waktu ini masih dapat diperpanjang 10 tahun setelah itu.

Tujuan dari terdapatnya pembatasan jangka waktu ini merupakan guna membenarkan kalau merk yang didaftarkan masih aktif serta diperdagangkan.

Bersumber pada Pasal 36 UU no 20 tahun 2016 terpaut Merk serta Gejala Geografis Telah dipaparkan kalau permohonan perpanjangan merk hendak disetujui apabila merk tersebut masih digunakan pada benda ataupun jasa semacam yang telah dicantumkan pada merk tersebut.

Apabila tidak dapat terpenuhi, hingga Dirjen HKI mempunyai wewenang buat menolak permohonan merk.

Penutup Hak Merek

Demikianlah uraian lengkap tentang hak merk serta kedudukan berartinya buat sesuatu bisnis. Apabila Kamu baru mengawali sesuatu bisnis, hingga proses registrasi hak merk hendak sangat dianjurkan sebab sanggup membagikan khasiat ekonomi serta pula proteksi hukum.

Buat itu, segeralah buat melaksanakan registrasi merk dagan Kamu lewat metode yang telah dipaparkan tadinya.

Tidak hanya itu, sediakanlah anggaran keuangan yang pas buat proses permohonan hak merk. Sehingga tidak mengusik keadaan keuangan Kamu buat anggaran yang lain.

Nah, supaya lebih memudahkan Kamu dalam melaksanakan anggaran keuangan ataupun proses akuntansi yang lain, hingga Kamu dapat memakai aplikasi akuntansi dari Accurate Online.

Tidak hanya sanggup menolong Kamu dalam melaksanakan anggaran keuangan, aplikasi ini pula hendak menolong Kamu dalam mendapatkan laporan keuangan, laporan arus kas, laporan pergantian modal, laporan laba rugi, ataupun laporan keuangan lain dengan gampang.

Sebab, aplikasi ini telah dilengkapi dengan tampilan dashboard yang gampang dimengerti oleh orang awam sekalipun.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *