CHANEL KALAH DALAM PERTARUNGAN MEREK DAGANG PENGADILAN UE MELAWAN HUAWEI

Rumah mewah Prancis Chanel pada Rabu kalah dalam pertarungan merek dagangnya dengan Huawei Technologies (HWT.UL) setelah pengadilan top Eropa mengatakan logo mereka tidak memiliki kesamaan satu sama lain.

Perselisihan merek dagang menggarisbawahi betapa merek-merek mewah dengan cemburu menjaga logo dan merek dagang khas mereka yang sering kali melambangkan kemewahan, gaya, dan eksklusivitas bagi jutaan orang di seluruh dunia.

Sengketa tertanggal 2017 ketika Huawei meminta persetujuan dari Kantor Kekayaan Intelektual UE (EUIPO), badan merek dagang, untuk mendaftarkan merek dagang perangkat keras komputernya yang memiliki dua setengah lingkaran vertikal yang saling terkait.

Chanel milik pribadi keberatan, mengatakan bahwa desain itu mirip dengan logo Prancis terdaftar dari dua setengah lingkaran horizontal yang saling terkait yang digunakan untuk parfum, kosmetik, perhiasan kostum, barang-barang kulit dan pakaiannya.

Pada 2019, kantor merek menolak keberatan Chanel, dengan mengatakan tidak ada kesamaan dan kemungkinan kebingungan di benak publik.

Rumah mewah Prancis itu kemudian menantang putusan di Pengadilan Umum yang berbasis di Luksemburg, yang menolak banding dalam putusannya pada hari Rabu.

“Tanda kiasan yang dipermasalahkan tidak serupa. Merek tersebut harus dibandingkan saat dimohonkan dan didaftarkan, tanpa mengubah orientasinya,” kata majelis hakim.

Pengadilan mengatakan perbedaan visual pada kedua logo itu signifikan.

“Secara khusus, tanda Chanel memiliki kurva yang lebih membulat, garis yang lebih tebal dan orientasi horizontal, sedangkan orientasi tanda Huawei vertikal. Akibatnya, Pengadilan Umum menyimpulkan bahwa tanda tersebut berbeda,” katanya.

Putusan tersebut dapat diajukan banding ke Pengadilan Uni Eropa, tertinggi di Eropa.

Kasingnya adalah T-44/20 Chanel v EUIPO – Huawei Technologies.

APA? Chanel telah kalah dalam pertarungan merek dagang di Pengadilan Umum Uni Eropa di Uni Eropa di Luksemburg melawan Huawei Technologies atas logonya yang terkenal.

RINCIAN  Menolak klaim tersebut, pengadilan menyatakan bahwa logo Chanel memiliki garis yang lebih tebal dan kurva yang lebih membulat daripada logo Huawei.

Ini memutuskan, “Tanda yang dipermasalahkan memiliki beberapa kesamaan tetapi perbedaan visual mereka signifikan. Secara khusus, tanda Chanel memiliki kurva yang lebih membulat, garis lebih tebal dan orientasi horizontal, sedangkan orientasi tanda Huawei vertikal. Akibatnya, Pengadilan Umum menyimpulkan bahwa nilainya berbeda. ”

MENGAPA? Chanel pertama kali menentang aplikasi perlindungan merek dagang oleh Huawei pada 2017 untuk logo yang akan digunakan di perangkat keras, menyatakan bahwa itu terlalu mirip dengan logo yang digunakan untuk kosmetik, parfum, dan pakaiannya.

EUIPO menolak aplikasi Chanel pada November 2019, dengan menyatakan bahwa logonya tidak serupa dan kemungkinan besar tidak akan membingungkan.

Keputusan baru-baru ini menolak upaya Chanel untuk membatalkan keputusan EUIPO.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *